Standar Pelayananan minimal (SPM) merupakan bentuk kepedulian negara pada pemenuhan hak-hak dasar warga negara. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan Mirwansyah, SKM. MKM, diteruskan Ke Kepala Sub Bagian Penyusunan Evaluasi dan Pelaporan Melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Bidang Sosial dan Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Provinsi Sumatera Selatan, 22/11 2023, Hotel Beston Palembang, Pemenuhan SPM menjadi wujud nyata kehadiran negara/Pemerintah Provinsi di tengah masyarakat, Karena itulah dalam UU No. 23 Tahun 2014, Ditegaskan sebagai prioritas penyelenggaraan urusan pemerintahan, diawali dengan komitmen dalam bentuk program, kegiatan dan anggaran. ungkapnya Dalam hal ini kegiatan bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar Pelayanan minimal yang telah ditetapkan dengan fokus peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat. Evaluasi kinerja dalam melakukan SPM untuk menilai sejauh mana Program kegiatan di Bidang Sosial mencapai tujuan dan sasaran yang telah di tetapkan agar kedepannya lebih baik lagi. Kadinsos mengajak kepada Seluruh Dinas Sosial Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan mari kita lebih meningkatkan Kebersamaan dan bersinergi dalam satu kesatuan untuk melaksanakan kegiatan di Bidang Sosial dalam pelayanan kepada masyarakat. Turut Hadir dalam kegitan tersebut Narasumber dari Kementerian dalam Negeri Direktorat Bina Pembagunan Daerah, Narasumber dari Badan Pendapat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota, Esselon III/ Esselon IV Provinsi, Kabupaten/Kota, Peserta Rapat Lainnnya.